JAKARTA — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri (PW-FRN), Raden Mas Agus Rugiarto (Agus Flores) secara resmi melayangkan surat kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Minggu (22/3/2026).
Surat bernomor 67957/PWFastRespon/III/2026 tersebut berisi sorotan terhadap lambannya penanganan kasus tambang ilegal di sejumlah wilayah di Indonesia. Agus menilai, penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal masih belum berjalan optimal dan membutuhkan perhatian serius dari jajaran kepolisian.
Dalam laporannya, Agus menyebut pihaknya melibatkan dukungan dari 17 media, 61 akun TikTok, serta 26 akun Instagram yang aktif menyuarakan hasil investigasi terkait aktivitas tambang ilegal. Ia menegaskan, timnya akan turun langsung ke berbagai daerah untuk melakukan pendataan lapangan.
“Kami akan mendata tambang ilegal yang masih beroperasi serta mengidentifikasi oknum yang terlibat,” ujar Agus dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Agus juga meminta Kapolri agar seluruh Kapolda di Indonesia dapat menginstruksikan jajarannya untuk mendampingi tim investigasi PW-FRN di lapangan. Menurutnya, pendampingan tersebut penting guna memastikan proses pengumpulan data berjalan aman dan transparan.
Hasil investigasi yang diperoleh nantinya akan disampaikan langsung kepada Kabareskrim dan Kadiv Propam Polri sebagai bahan tindak lanjut.
Langkah ini, kata Agus, merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung pemberantasan tambang ilegal serta mendorong penegakan hukum yang lebih tegas dan akuntabel di Indonesia.
(Divisi Humas PW-FRN)

