Iklan

Iklan

,

Iklan

Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya

xtrens
21 Sep 2025, 08:21 WIB Last Updated 2025-09-25T05:42:05Z



Korlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator di Jalan Raya


Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, resmi memberlakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar, Jakarta (20/09).


Langkah tersebut diambil sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat terkait penggunaan isyarat lalu lintas yang selama ini dinilai kurang tepat.


Pembekuan penggunaan sirene dan rotator ini dimaksudkan untuk memberikan waktu bagi pihak kepolisian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik penggunaan alat tersebut di lapangan.


Dalam evaluasi ini, sejumlah aspek seperti efektivitas, ketertiban, dan potensi penyalahgunaan akan diinventarisasi untuk merumuskan aturan yang lebih jelas dan tegas.


Meski demikian, kendaraan pejabat tertentu tetap mendapat pengawalan resmi saat melaksanakan tugas negara atau kegiatan kedinasan. Namun, penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas utama dalam pengawalan.


Hal ini menunjukkan perubahan fokus dari penggunaan isyarat prioritas menuju pengendalian lalu lintas yang lebih tertib dan manusiawi.


Inspektur Jenderal Agus menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan sirene dan rotator yang selama ini kerap memicu ketidaknyamanan dan potensi kecelakaan di jalan raya.


Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini sebagai upaya bersama menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.


Ke depan, sirene dan rotator hanya akan digunakan dalam situasi darurat yang benar-benar memerlukan prioritas seperti evakuasi medis, operasi penyelamatan, atau keadaan kritis lainnya. 


Kebijakan pembekuan ini juga menjadi momentum bagi Korlantas Polri untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme pengawalan kendaraan dinas agar lebih transparan dan akuntabel.


(R Ramadhan)

Iklan