BATU BARA — Perubahan status PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah mendapat lampu hijau dari mayoritas fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara. Sikap ini mengemuka dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi yang digelar pada Senin, 11 Mei 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Batu Bara tersebut dihadiri pimpinan dan anggota dewan, perwakilan eksekutif, serta Forkopimda. Pandangan umum dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi sesuai urutan.
Empat fraksi yakni PDI-Perjuangan, Gerindra, PKS, dan PAN menyatakan dukungan penuh agar ranperda dilanjutkan ke pembahasan Pansus. Fraksi PKS secara khusus mendorong pembahasan dilakukan secara serius, efektif, dan efisien. Dukungan ini menunjukkan adanya kesamaan pandangan politik terhadap urgensi perubahan bentuk hukum BUMD.
Fraksi KDRI juga menerima ranperda, namun menekankan pentingnya transparansi. Fraksi ini meminta pemerintah daerah menyajikan hasil audit independen dan memberikan jaminan bahwa perubahan status perusahaan akan berdampak positif pada peningkatan PAD. Permintaan ini disampaikan oleh Syahril Siahaan.
Sementara itu, Fraksi KPN mengalihkan sorotan pada masalah pelayanan publik. Dalam pandangan umumnya yang dibacakan Nafiar, fraksi ini mendesak PDAM Tirta Tanjung dan pemerintah daerah segera menyelesaikan gangguan distribusi air bersih di masyarakat. Isu ini muncul sebagai catatan kritis di tengah pembahasan ranperda.
(R Ramadhan)

