Iklan

Iklan

,

Iklan

Harmoni di Tanah Melayu: Polemik Daging Babi di Medan

xtrens
Sabtu, 28 Februari 2026, 15:48 WIB Last Updated 2026-02-28T08:49:42Z


Melayu Deli
(Istana Maimun, Identitas Melayu)


Medan, Sumatera Utara – Polemik penjualan daging babi di sejumlah pasar tradisional kota ini kembali mencuat, memicu perdebatan sengit di media sosial dan masyarakat. Isu ini menyangkut penempatan produk tersebut di area yang dianggap sensitif oleh sebagian warga Muslim, mayoritas penduduk asli Melayu. 


Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perdagangan sedang mengevaluasi regulasi zoning untuk memastikan kenyamanan semua etnis, sambil menjaga kemajemukan sebagai aset utama kota metropolitan ini.


Sebagai tanah Melayu asli, Medan memiliki identitas kuat yang tercermin dalam slogan "Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah". Falsafah ini, yang telah diwariskan turun-temurun, menegaskan bahwa adat istiadat Melayu harus berlandaskan hukum Islam (syarak), dan syarak itu sendiri bersandar pada Al-Qur'an (Kitabullah).


Prinsip mendasar ini menjadi pondasi kehidupan bermasyarakat, termasuk dalam norma sosial, perdagangan, dan toleransi antar-keyakinan, sebagaimana dijunjung oleh Kesultanan Deli warisan.


Penguatan identitas ini terlihat nyata dari keberadaan Istana Maimun dan Masjid Al-Mashun, dua landmark bersejarah yang berdiri berdampingan di pusat kota.


Dibangun pada 1888 oleh Sultan Ma'mun Al Rasyid Perkasa Alamsyah, Istana Maimun melambangkan kemegahan Melayu-Islam dengan arsitektur campuran Timur Tengah dan Eropa.


Sementara Masjid Al-Mashun, didirikan 1906, menjadi simbol spiritualitas yang menyatukan umat, mengingatkan warga akan harmoni adat dan agama di tengah kemajemukan.Polemik ini bukan pertama kalinya terjadi, namun data historis menunjukkan Medan selalu bangkit melalui dialog antar-etnis seperti Batak, Jawa, Tionghoa, dan Melayu.


Komunitas Muslim menekankan pentingnya menjaga kesucian area umum sesuai syarak, sementara pedagang non-Muslim meminta ruang ekonomi yang adil.


Dalam semangat Pancasila, Medan telah membuktikan bahwa multikulturalisme justru mendorong kemajuan ekonomi, dengan pasar seperti Petisah dan Central Night Market sebagai bukti simbiosis etnis.


Slogan Melayu bukan alat memisahkan, melainkan pengingat bagi semua warga untuk saling menghormati batas keyakinan masing-masing.


Forum antar-ulama dan tokoh adat seperti yang digelar MUI Sumut baru-baru ini menyerukan pendekatan damai, menolak narasi provokatif yang berpotensi memecah belah.


Pemerintah provinsi Sumatera Utara mendorong solusi berkelanjutan, seperti sertifikasi halal ketat untuk produk lain dan kampanye edukasi budaya Melayu.


Dengan menjaga esensi "Adat Bersendi Syarak", Medan diharapkan tetap menjadi kota toleran yang inklusif. Masyarakat didesak berpartisipasi dalam diskusi konstruktif, karena harmoni adalah warisan terbesar tanah Deli bagi generasi mendatang.


(R Ramadhan)

Iklan