BATU BARA — Sat Samapta Polres Batu Bara mengamankan dua orang Pria Inisial IAL (40) dan SN (16) Warga Kecamatan Tanjung Tiram dalam Patroli Perintis Presisi yang dilaksanakan pada Rabu 8/10/2025.
Bermula Team Patroli Perintis Presisi yang di Pimpin Kasat Samapta AKP. Freddi R Saragi SH, dan Personil menuju Jalan Jogja dan setibanya di lokasi menemukan segerombolan Pemuda sedang Nongkrong dan ketika dihampiri semuanya berlarian dan berhasil mengamankan keduanya.
Ketika dilakukan Pemeriksaan disekitar Lokasi ditemukan 2 Bungkus Plastik Klip Transparan berisi Naroktika jenis Sabu sabu 2 buah Alat Isap ( Bong) 5 buah Pipet Plastik berbentuk Skop, 1 Buah Mancis ,1 Bks Plastik Klip, 10 buah Kaca Pyrex dan 1 buah Timbangan Elektrik.
Sebelumnya, Team telah melakukan Patroli di
Tepi Sungai Desa Indrayaman Kecamatan Talawi menemukan sekelompok Pemuda berada di Atas Sampan sedang mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu sabu.
Saat hendak diamankan seluruh pemuda melarikan diri dengan melompat ke sungai dan ditemukan barang bukti yang tertinggal 2 Bks Plastik Klip berisikan Narkotika jenis sabu sabu, 5 buah Alat Isap ( Bong), 1 Bks Plastik klip, 2 buah Kaca Pyrex, 1 buah piring Warna Orange berisikan plastik Klip.
Ham

