BATU BARA — Upaya memperkuat sinergi antara adat dan hukum dilakukan Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dengan menyambangi Kejaksaan Negeri Batu Bara, Rabu (23/9).
Kedatangan rombongan adat diterima langsung oleh pihak Kejaksaan yang diwakili Kasi Intel Ovon Siregar dan Intel Kajari Daniel. Pertemuan berlangsung singkat namun bermakna.
Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara hadir dengan tiga perwakilan, yakni Datuk Zulham Efendi, Ok Abdul Latif, dan Raisha Ramadhan. Mereka menegaskan komitmen untuk melestarikan budaya Melayu sekaligus mendukung penegakan hukum di Kabupaten Batu Bara.
Menurut Datuk Zulham Efendi, falsafah Adat Dipangku, Lembaga Dijunjung harus menjadi pedoman bersama dalam membangun daerah. Ia berharap Kejari Batu Bara dapat menjadi mitra strategis Majelis dalam menjaga nilai-nilai adat.
(Red)



