Iklan

Iklan

 
,

Iklan

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkotika Jakarta–Surabaya–Lombok, 5,4 Kg Sabu dalam Ban Serep Disita

xtrens
Sabtu, 19 September 2026, 23:17 WIB Last Updated 2026-09-19T16:17:32Z
Foto : Bareskrim Polri mengamankan barang bukti.

SURABAYA Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Jawa Timur I dan Rutan Kelas I Surabaya mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan Jakarta–Surabaya–Lombok.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 5.418,10 gram yang disembunyikan di dalam ban serep sebuah mobil.


Seorang tersangka berinisial SZ diamankan petugas di Terminal Ro-Ro Jamrud, Surabaya, pada Kamis (10/9/2026).


Berdasarkan hasil pengungkapan, barang bukti sabu tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp975,25 juta. Polisi menyebut penyitaan barang bukti tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 27.091 jiwa.


Pengungkapan kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap seluruh mata rantai jaringan yang diduga terlibat.


Dalam proses pengembangan penyidikan, polisi memburu dua orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan tersebut. Keduanya berinisial DA, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta HF, yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.


Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, jalur distribusi, serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam jaringan Jakarta–Surabaya–Lombok tersebut.


Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap para pihak yang masih buron guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut secara menyeluruh.


Sumber : Humas Polri

Iklan