Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Batu Bara Bulat Tekad: Pansus Plasma Tegakkan Hak Petani

xtrens
Jumat, 19 Juni 2026, 22:14 WIB Last Updated 2026-06-19T15:14:46Z


DPRD Batu Bara Bulat Tekad: Pansus Plasma Tegakkan Hak Petani


BATU BARA — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara digelar Selasa, 9 Juni 2026 pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna. Rapat mengagendakan Pandangan Umum Fraksi atas Penyampaian Keterangan Pembentukan Panitia Khusus Plasma. Hadir Ketua DPRD Bapak Safi’i, S.H., Wakil Ketua Bapak Rodial, serta unsur Pemda, OPD, dan Forkopimda yang diwakili Asisten I Bapak Renold Asmara dan Kabag Umum Ibu Soefa Meylita Azani.


Semua fraksi menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus Plasma. PDI Perjuangan menegaskan Pansus harus jadi instrumen pengawasan yang profesional dan independen. Tugasnya menginventarisasi masalah plasma, mengumpulkan data dari Pemda, perusahaan, koperasi, dan masyarakat, serta merumuskan rekomendasi berkeadilan. Fraksi ini juga meminta aparat penegak hukum dilibatkan agar kepastian hukum terjaga.


Gerindra dan PKS menyoroti dasar hukum yang jelas. Gerindra menyebut plasma 20% dari HGU adalah kewajiban, bukan bansos, sesuai UU No. 39 Tahun 2014. Namun di lapangan masih ada kesenjangan antara aturan dan realisasi. PKS menambahkan, fakta di Batu Bara menunjukkan hak masyarakat belum tuntas ditunaikan perusahaan. Karena itu Pansus harus bekerja maksimal dan berani merekomendasikan sanksi administratif hingga pencabutan izin.


KDRI dan KPN menitikberatkan pada aksi nyata di lapangan. KDRI menolak plasma hanya jadi pola kemitraan sepihak dan meminta direalisasikan fisik. KPN memberikan 4 catatan keras: audit total overlay peta HGU vs plasma, validasi ketat data petani agar tidak dimanipulasi oknum, transparansi sisa utang petani, serta timeline kerja ketat dengan sanksi tegas seperti pembekuan izin usaha.


PAN memberi catatan agar Ranperda Kewajiban Plasma disusun dulu sebagai payung hukum sebelum Pansus bekerja. Secara keseluruhan, 6 fraksi sepakat: Pansus Plasma harus berbasis data, transparan, tidak berpihak, dan berorientasi pada solusi nyata demi melindungi hak petani serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Tanah Bertuah Negeri Beradat.


(R Ramadhan)

Iklan