BATU BARA, XTRENS.com — Tertutupnya sebuah informasi publik memunculkan dugaan bahwa adanya indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan dana desa di desa tersebut, karena diduga banyaknya pengadaan, kegiatan, serta pengalokasian anggaran yang tidak tepat sasaran.
“Kami berharap bahwa APH dapat menerima keluhan masyakarat terhadap Anggaran Dana Desa (ADD) yang dinilai tidak transparan terhadap pengalokasiannya kemana sehingga memunculkan tanda tanya besar kemana anggaran tersebut digunakan”
Hal ini dapat dibuktikan dengan ketidakpatuhan Kepala Desa terhadap UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan itu, Aktivis Muda Muhammadiyah," Hakim, Meminta agar APH dapat segera memanggil Kepala Desa untuk dimintai keterangan terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa Khususnya Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara," Ujarnya
APH berkewajiban dalam melakukan pemeriksaan terkait dana desa untuk digunakan tepat guna dan tepat sasaran. “Transparansi pengelolaan dana desa sangat krusial, terutama dalam memastikan setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah sampai pada masyarakat," Ujar Hakim.
Jika ada kepala desa yang terbukti melakukan penyalahgunaan harus diberi sanksi tegas sebagai bentuk efek jerah. Masyarakat berharap, agar APH bertindak tegas terkait penyalahgunaan uang negara,” Ujar Hakim.
(R Ramadhan)