Batu Bara — Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Pertanian bersama Dinas PUPR dan para Petani melakukan normalisasi di limpasan Sungai Sipare-pare hingga pintu Bendungan Perkotaan sepanjang sekitar 1.700 meter, Rabu (28/1/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menanggulangi kekeringan yang melanda areal persawahan di sejumlah desa yang merupakan Daerah Irigasi (DI) Perkotaan dan merupakan DI kewenangan Pusat melalui BBWS Sumut Wilayah II.
Normalisasi di limpasan sungai Sipare pare (Ramunia) bertujuan untuk mengalirkan air menuju bendung D.I perkotaan hanya mampu mengairi desa perkotaan, desa pasar lapan dan pare pare, sementara untuk desa-desa lain belum mendapatkan pasokan air yang memadai karena debit air sungai yang kecil.
Kegiatan normalisasi dan gotong royong juga dilakukan di Kampung Baru, desa Pematang Jering. Mereka membuka jalur air dari Bendungan Semodong agar kebutuhan air untuk lahan persawahan mereka dapat terpenuhi. Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara, Ir. Susilistiawati Ritonga M.Si, saat dikonfirmasi wartawan.
" Normalisasi ini telah dilakukan sejak minggu lalu dan dilanjutkan gotong royong kembali karena air yang masuk ke DI Perkotaan belum maksimal," ujarnya.
Ia menambahkan, Permasalahan utama tidak mengalirnya air disebabkan oleh sedimentasi yang terjadi dari hulu sungai Bah Bolon (Bendung Semanggar) hingga hilir sungai yang mengaliri beberapa Sungai yang menjasi Sumber air dari beberapa Daerah Irigasi di Kabupaten Batu Bara.
Sepanjang Sungai Tanjung (DI Tanjung Muda dan DI Perkotaan), Sungai Dalu Dalu (DI Cinta Maju), Sungai Gambus (DI Puwodadi), dan Sungai Sipare Pare (DI Simodong) untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sebenarnya harus dilakukan pengerukan sedimentasi dari mulai hulu Sungai Bahbolon (Bendung Semanggar). Tetapi untuk pekerjaan itu dibutuhkan biaya yg cukup besar serta sistem penganggaran yang terencana dan tidak bisa dilakukan secara mendadak,terangnya.
Menurutnya, proses normalisasi sungai secara menyeluruh membutuhkan waktu yang cukup panjang, mulai dari tahapan identifikasi, analisis jaringan hidrologi, proses tender, hingga penyediaan anggaran. Seluruh tahapan tersebut diperkirakan bisa memakan waktu sekitar enam bulan oleh Dinas Pekerjaan Umum maupun Kementrian PUPR.
“Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bertahap dan terencana. Kondisi inilah yang menyebabkan terkesan lambatnya respon dari Pemerintah, "tambah Susi Ritonga menjelaskan.
Terkait dampak kekeringan, Susi juga menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan PUPR Provinsi, BBWS Sumut Wilayah II dan Kementerian Pertanian.
Untuk tindakan jangka pendek, setelah debit air di DI Perkotaan mencukupi, selanjutnya akan dilakukan sistem buka tutup bendungan, untuk 3 hari kearah tanjung kubah, tanjung harapan dan tanjung mulia, dan 3 hari kemudian untuk desa pasar lapan, perkotaan dan titi payung serta sipare pare, dan 3 hari kemudian untuk desa simodong dan pematang jering. Dan diharapkan sistem buka tutup ini dapat mengurangi masalah kekeringan lahan pertanian untuk sementara waktu.
Disisi lain Susi menambahkan, untuk wilayah lain yang memiliki sumber air terdekat, petani dapat memanfaatkan pompa air yang telah disalurkan terutama kepada poktan poktan di lahan yang rawan kekeringan.
( Tim )

