Iklan

Iklan

,

Iklan

Tanggap Darurat di Sumut Diperpanjang: 18 Kabupaten/Kota Masih Berisiko

xtrens
Kamis, 11 Desember 2025, 07:32 WIB Last Updated 2025-12-11T00:32:48Z
Pemprov Sumut


SUMUT, — Status tanggap darurat bencana banjir, longsor, dan gempa bumi di Provinsi Sumatera Utara resmi diperpanjang selama dua minggu ke depan, (11/12).



Keputusan tersebut diambil setelah rapat evaluasi penanganan bencana tingkat provinsi menyimpulkan bahwa kondisi di sejumlah daerah terdampak masih belum stabil dan berpotensi kembali terjadi bencana susulan.



Perpanjangan masa tanggap darurat ini berkaitan langsung dengan situasi di 18 kabupaten/kota yang hingga kini belum dinyatakan sepenuhnya aman.



Di wilayah-wilayah tersebut masih ditemukan kerusakan infrastruktur, gangguan akses transportasi, serta kebutuhan logistik dan layanan dasar bagi warga yang belum tertangani secara optimal.



Pemerintah provinsi menegaskan, tambahan waktu ini diperlukan untuk memperkuat upaya evakuasi, penyaluran bantuan, serta pemulihan layanan publik di seluruh daerah terdampak.



Selama masa perpanjangan, seluruh perangkat daerah, BPBD, serta unsur TNI/Polri diminta tetap siaga dan memaksimalkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.


Fokus penanganan diarahkan pada percepatan distribusi bantuan, penataan kembali hunian warga yang rusak, serta pemulihan fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, dan jaringan jalan.


Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan banjir dan longsor untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.



(R Ramadhan)

Iklan