Iklan

Iklan

,

Iklan

Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Ketua Dewan Pers dan Ketum PWI Mengecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

xtrens
Selasa, 21 Juli 2026, 14:21 WIB Last Updated 2026-07-21T07:21:39Z
MEDAN — Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara Rianto, SH., MH yang lebih akrab disapa Anto Genk, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir atas sikap tegasnya dalam membela martabat profesi wartawan
Ketua JMSI Sumut Rianto SH.,MH.



MEDAN Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara Rianto, SH., MH yang lebih akrab disapa Anto Genk, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir atas sikap tegasnya dalam membela martabat profesi wartawan menyusul pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan insan pers.


Menurut Rianto, sikap Dewan Pers dan PWI Pusat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kemerdekaan pers sekaligus melindungi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


"Saya mengapresiasi Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum PWI Akhmad Munir yang segera memberikan pernyataan resmi membela kehormatan profesi wartawan. Sikap seperti ini penting agar tidak ada pihak yang merasa bebas merendahkan kerja jurnalistik," ujar Rianto di Medan, Selasa (21/7/2026).


Rianto menegaskan, wartawan memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang akurat bagi kepentingan publik. Karena itu, setiap narasumber dapat memilih menjawab atau tidak menjawab pertanyaan, namun tidak dibenarkan menyampaikan ucapan yang merendahkan profesi wartawan.


Polemik tersebut bermula ketika Hotman Paris Hutapea memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17 Juli 2026), terkait perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam konferensi pers itu, Hotman melontarkan kalimat seperti "Lo punya otak enggak sih?", meminta wartawan "shut up", serta menyebut wartawan sebagai "pengecut" apabila tidak berani mengajukan pertanyaan langsung kepada Mabes Polri. Pernyataan tersebut memicu kecaman luas dari organisasi pers. 


Merespons peristiwa itu, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir pada Sabtu (18 Juli 2026) di Jakarta menyatakan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik. Ia menegaskan tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merendahkan martabat wartawan yang sedang menjalankan tugas profesionalnya serta meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada insan pers. 


Sikap serupa juga disampaikan Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat. Pada Senin (20 Juli 2026), Dewan Pers menerbitkan Surat Pernyataan Nomor 07/P-DP/VII/2026 yang menyesalkan adanya pernyataan bernada merendahkan profesi wartawan. Dewan Pers menegaskan bahwa menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, dan melakukan konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers serta mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dan menjaga iklim kebebasan pers yang sehat. 


Rianto berharap polemik tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik, aparat penegak hukum, advokat, maupun narasumber lainnya agar selalu menghormati profesi wartawan ketika menjalankan tugas peliputan.


"Pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Saya berharap hubungan antara narasumber dan insan pers tetap dibangun atas dasar saling menghormati, etika, dan profesionalisme," tutup Rianto.


Diketahui, setelah menuai kritik dari berbagai organisasi pers, Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada 20 Juli 2026, seraya mengakui ucapannya terlontar karena emosi saat menghadapi pertanyaan wartawan.

(Red)

Iklan