BATU BARA — Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperoleh apresiasi dari Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Dr. Kastorius Sinaga, atas keberhasilan mempercepat pemulihan pascabencana.
Berdasarkan 36 indikator yang digunakan pemerintah pusat, Batu Bara dinilai sebagai salah satu daerah yang mampu pulih lebih cepat dibandingkan sejumlah wilayah terdampak lainnya.
Apresiasi tersebut disampaikan Kastorius saat menghadiri Rapat Koordinasi Penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Kabupaten Batu Bara yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Rabu (15/7/2026).
Meski memberikan penilaian positif, Kastorius menegaskan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia meminta agar seluruh bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan diterima masyarakat secara utuh, mulai dari bantuan biaya hidup, stimulus ekonomi, perbaikan rumah hingga pemenuhan kebutuhan perabotan rumah tangga.
Selain itu, Kastorius mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara segera mempersiapkan command center sebagai bagian dari upaya mitigasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi langkah penting agar daerah tidak hanya fokus pada pemulihan, tetapi juga mampu mengantisipasi bencana di masa mendatang.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi publik dalam mendukung proses pemulihan. Menurutnya, berbagai capaian pembangunan perlu dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui perkembangan yang telah dilakukan pemerintah daerah.
"Diskominfo perlu menjadi bagian dari Satgas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR), sehingga seluruh progres pembangunan dapat tersampaikan dengan baik kepada publik," ujar Kastorius.
Sementara itu, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, SE, MAP, menjelaskan pemerintah daerah telah menerima Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp165,96 miliar yang seluruhnya telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Alokasi anggaran tersebut ditetapkan melalui Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 15 Tahun 2026 tertanggal 25 Juni 2026.
Menurut Syafrizal, dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur yang mendukung mitigasi bencana sekaligus mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.
"Anggaran ini kami prioritaskan untuk pembangunan infrastruktur mitigasi bencana dan penanganan pascabencana, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat serta mampu memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi bencana di masa mendatang," katanya.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp104,15 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur pada sejumlah organisasi perangkat daerah. Program prioritas meliputi pembangunan jalan dan jembatan, penyediaan sarana air bersih, peningkatan fasilitas pendidikan, pembangunan drainase, penguatan layanan kesehatan melalui pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan, hingga program pemulihan ekonomi masyarakat melalui dukungan terhadap UMKM, bantuan sarana produksi, pemberdayaan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev., menegaskan penggunaan TKD Tambahan harus memiliki indikator, target, sasaran, dan capaian yang terukur.
Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan kegiatan secara berkala.
Senada dengan itu, PPUPD Ahli Utama Inspektorat Jenderal Kemendagri, Muhammad Dimyathi, S.Sos., M.TP., meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pendampingan dan pengawasan berbasis risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaporan, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Sementara itu, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I, Fernando H. Siagian, S.STP., M.Si., mengingatkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar mempercepat realisasi penggunaan anggaran sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
(red)


