BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna untuk menerima dan mendengarkan penyampaian nota penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin siang di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara dan dihadiri oleh Bupati Batu Bara beserta wakil, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD, sesuai agenda yang telah ditetapkan dalam undangan paripurna.
Dalam sambutannya, pejabat yang menyampaikan nota menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dan lembaga legislatif.
Penyampaian nota ranperda mencakup ringkasan capaian program, realisasi pendapatan dan belanja, serta penjelasan atas kebijakan fiskal yang diambil selama tahun anggaran berjalan, sehingga anggota DPRD dapat melakukan evaluasi dan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme legislasi daerah.
Anggota DPRD yang hadir diberi kesempatan untuk menelaah dokumen dan mengajukan pertanyaan atau catatan awal yang berkaitan dengan kebijakan prioritas, penggunaan anggaran yang strategis, dan capaian program pembangunan daerah.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pansus atau komisi terkait untuk mengadakan pembahasan teknis, klarifikasi data, serta rekomendasi perbaikan sebelum ranperda diajukan ke tahap selanjutnya.
Proses paripurna ini juga menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk menjelaskan langkah-langkah korektif jika terdapat temuan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran, sekaligus menunjukkan komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelibatan DPRD dan keterbukaan dokumen anggaran diharapkan memperkuat pengawasan publik dan menumbuhkan kepercayaan warga terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung singkat namun fokus, dengan agenda utama penyampaian nota dan penetapan tindak lanjut pembahasan ranperda; seluruh pihak terkait diminta untuk menyiapkan data pendukung agar pembahasan berikutnya berjalan efektif dan tepat waktu.
Dokumentasi rapat dan hasil awal penyampaian nota akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk penjadwalan pembahasan lebih lanjut sesuai tata tertib dan ketentuan yang berlaku.
(R Ramadhan)


