BATU BARA — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar kegiatan Ikrar Zero Halinar pada Kamis, (23/04)
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB di Lapas Labuhan Ruku tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas pemasyarakatan.
Ikrar Zero Halinar merupakan komitmen bersama untuk memberantas Halinar, yakni singkatan dari _Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba_ di lingkungan lapas. Melalui ikrar ini, setiap petugas menyatakan sikap menolak dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan tiga hal tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas serta komitmen seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, Zero Halinar bukan hanya seremonial, melainkan langkah nyata untuk menjaga marwah institusi.
“Seluruh petugas harus menjadi garda terdepan. Tidak ada toleransi untuk peredaran handphone ilegal, pungli, maupun narkoba di dalam lapas,” tegas Hamdi Hasibuan di sela kegiatan. Ia menambahkan, komitmen ini sejalan dengan program Pemasyarakatan Maju yang menuntut lapas bebas dari praktik-praktik menyimpang.
Kegiatan Ikrar Zero Halinar diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan. Dengan lingkungan yang bersih dan berintegritas, fungsi pembinaan terhadap warga binaan diharapkan berjalan optimal sesuai tujuan pemasyarakatan.
(R Ramadhan)

