Iklan

Iklan

,

Iklan

Sejarah 9 Kedatukan Jadi Alasan, DPRD Batu Bara Didatangi Majelis Melayu Bahas Perda

xtrens
Selasa, 21 April 2026, 21:09 WIB Last Updated 2026-04-21T14:11:39Z

Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara




BATU BARA — Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara menyambangi DPRD Kabupaten Batu Bara untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang lembaga adat, Selasa (21/04).


Audiensi diterima Wakil Ketua II DPRD, Rodial dari Partai Keadilan Sejahtera. Pertemuan fokus membahas payung hukum bagi Majelis sebagai wadah tunggal zuriat sembilan Kedatukan yang menjadi cikal bakal Kabupaten Batu Bara.


Ketua Majelis, Dato Setiawangsa II, menjelaskan urgensi perda tersebut untuk mencegah dualisme lembaga adat di daerah. Ia meminta agar setiap keturunan Kedatukan berhimpun dalam satu Majelis, bukan membentuk organisasi tandingan. Menurutnya, dengan satu suara, Majelis dapat dilibatkan pemerintah daerah dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan adat, budaya, dan kepentingan masyarakat.


Wakil Ketua II DPRD, Rodial, menyambut baik inisiatif musyawarah tersebut. Ia menyebut DPRD memiliki keterbatasan dalam menjangkau langsung aspirasi warga, sehingga membutuhkan mitra di tingkat akar rumput. “Kami berharap Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara bisa menjadi jembatan antara dewan dan masyarakat,” ujarnya.



Sekretaris Majelis, Muhammad Rozali, menegaskan komitmen lembaganya untuk bersinergi dengan pemerintah daerah demi kesejahteraan warga Batu Bara. Audiensi turut dihadiri Wakil Sekretaris Raisha Ramadhan, Ketua Laskar Zuriat Muhammad Yusuf, Perwakilan Kedatukan Lima Puluh Wan Elfin, Perwakilan Datuk Bogak Datuk Zulham, Kabid Hukum Majelis Muhammad Zein, dan pengurus lainnya.


(R Ramadhan)


Iklan