Iklan

Iklan

,

Iklan

Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 Gram Barang Bukti Dimusnahkan

xtrens
Senin, 13 April 2026, 15:09 WIB Last Updated 2026-04-13T09:15:53Z

 

Tim Satuan Reserse narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua kurir narkotika jenis sabu berinisial AW (27) dan MJ (50), Minggu (12/4/2026). Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 2.109 gram
Kapolres Batu Bara musnahkan barang bukti narkoba (dok)


BATU BARA Tim Satuan Reserse narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap dua kurir narkotika jenis sabu berinisial AW (27) dan MJ (50), Minggu (12/4/2026). Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat bruto 2.109 gram.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara, sekitar pukul 10.00 WIB.


Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, didampingi Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, dalam keterangan pers di Mapolres Batu Bara, Senin (13/4/2026), menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, kedua tersangka telah lebih dahulu meninggalkan desa tersebut menggunakan mobil Toyota Agya bernomor polisi BK 1180 VA menuju arah Medan.


“Tim kemudian melakukan pengejaran dan membuntuti kendaraan pelaku hingga masuk ke Tol Indrapura,” ujar Kapolres.


Setibanya di gerbang Tol Amplas, sekitar pukul 14.55 WIB, petugas langsung menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.


Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu tas ransel di kursi belakang yang berisi dua bungkus sabu dengan berat total 2.109 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone, STNK, serta mobil yang digunakan pelaku.


Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku diperintahkan untuk mengirimkan sabu tersebut ke Pekanbaru melalui seorang berinisial IR di loket Bus Makmur, Medan. Mereka dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut, jelas Kapolres.


Kapolres menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba, baik di wilayah Kabupaten Batu Bara maupun di luar daerah.

(Ham)

Iklan