SURABAYA — Ketua Umum Wartawan Fast Respon, Agus Flores, kembali melontarkan klaim serius terkait dugaan praktik pertambangan ilegal. Kali ini, ia menyebut telah mengungkap sedikitnya tujuh titik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Jawa Timur.
Pernyataan tersebut tidak hanya menyoroti aktivitas tanpa izin, tetapi juga mengarah pada dugaan adanya “beking” dari pihak-pihak berpengaruh yang memungkinkan praktik tersebut terus berlangsung.
Agus menegaskan, langkah yang diambilnya merupakan bagian dari dukungan terhadap agenda penegakan hukum yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas aktivitas ilegal, khususnya di sektor pertambangan.
“Kalau memang ada yang membekingi, ini yang harus dibongkar. Jangan sampai hukum kalah oleh kekuatan tertentu,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin (13/4).
Ia bahkan mengklaim, pola serupa sebelumnya ditemukan di sejumlah daerah lain seperti Jawa Tengah, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah. Menurutnya, praktik tambang ilegal kerap berulang karena adanya perlindungan dari oknum tertentu.
Dalam langkahnya kali ini, Agus mengaku tidak melakukan koordinasi dengan kepolisian daerah setempat. Ia beralasan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan temuan yang diperoleh tetap independen.
(FRN)

