BATU BARA — Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar yang terjadi di Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 4 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Dusun VII, Desa Pematang Rambai. Korban diketahui berinisial AS (17), seorang pelajar, yang mengalami luka serius akibat dugaan tindakan kekerasan.
Berdasarkan laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara, korban sempat mendapatkan penanganan medis awal di Klinik Evi Sufiah.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek cukup parah di bagian bibir hingga telinga, serta luka di kepala yang memerlukan puluhan jahitan. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSU Bidadari Batu Bara untuk menjalani perawatan lanjutan.
Keterangan sejumlah saksi menyebutkan, sebelum kejadian korban diduga mengalami kekerasan oleh pihak yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polres Batu Bara agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.
Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak pidana serupa maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
(tim)


