![]() |
| Nomenklatur Polsek Labuhan Ruku dan Polsek Indra Pura yang sudah resmi berubah (dok) |
BATU BARA — Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara, Polda Sumatera Utara, resmi melakukan perubahan nomenklatur terhadap dua Kepolisian Sektor (Polsek) di wilayah hukumnya.
Perubahan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor: B/176/IV/REN.4.1.3/2026 tertanggal 4 April 2026 yang ditujukan kepada Kapolsek Indrapura dan Kapolsek Labuhan Ruku.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H, melalui kasi Humas AKP. P Tamba menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah regulasi dan kebijakan di tingkat pusat hingga daerah.
Kata dia, dasar perubahan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Selain itu, Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1000/V/OTL.1.1.2/2023 tanggal 15 Mei 2023 dan Surat Kapolda Sumatera Utara Nomor: B/1970/III/OTL.1.1.3/2026 tanggal 17 Maret 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, Polsek Indrapura resmi berubah menjadi Polsek Air Putih dan Polsek Labuhan Ruku berubah menjadi Polsek Talawi.
Kapolres menegaskan bahwa perubahan nomenklatur ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur dan administrasi kepolisian dengan sistem pemerintahan yang berlaku, tegas Kasi Humas.
Sehubungan dengan itu, Kapolsek yang bersangkutan, lanjut dia, diminta untuk segera mengambil langkah-langkah seperti melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada unsur Muspika serta masyarakat terkait perubahan nama Polsek serta mengganti papan nama sebagai simbol resmi berlakunya nomenklatur baru, serta menyesuaikan seluruh administrasi dan persuratan dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” demikian isi penegasan dalam surat tersebut.
Polres Batu Bara juga mengimbau agar seluruh jajaran dapat menjalankan perubahan ini dengan baik serta menjaga komunikasi dengan masyarakat demi kelancaran proses transisi.
(Ham/Divisi Humas DPP Fast Respon Counter Polri)


