Iklan

Iklan

,

Iklan

Kuasa Hukum Elfi Haris Menempuh Jalur Hukum Dugaan Penyerobotan Tanah di Tanjung Tiram

xtrens
Sabtu, 01 November 2025, 16:04 WIB Last Updated 2025-11-01T10:53:20Z

 

Elfi Haris didampingi Kuasa Hukumnya Helmi Syam Damanik menyebut hari ini dirinya menjalankan pemeriksaan terkait tanah yang berada di Bagan Area Kelurahan Bagan Area Kecamatan Tanjung Tiram  Kabupaten Batu Bara diduga di diserobot pihak lain.
H. Elfi Haris didampingi Kuasa Hukum depan Kantor Reskrim Polres Batu Bara


BATU BARA —  Elfi Haris didampingi Kuasa Hukumnya Helmi Syam Damanik menyebut hari ini dirinya menjalankan pemeriksaan terkait tanah yang berada di Bagan Area Kelurahan Bagan Area Kecamatan Tanjung Tiram  Kabupaten Batu Bara diduga di diserobot pihak lain, Sabtu 1/11/2025.


Kepada media Ia menjelaskan, pemeriksaan ini terkait dengan penyerobotan tanah yang digali pihak lain, oleh sebab itu saya bersama pengacara mengambil langka untuk diselesaikan secara hukum,ujarnya.


Sementara Kuasa hukum Helmi Syam Damanik,SH,.MH mengatakan, bahwa hari ini kami memenuhi panggilan dari Polres Batu Bara terhadap klien kami H, Elfi Haris.


"Sebelumnya beberapa hari kami melaporkan dumas, dalam pemeriksaan tersebut kami menyampaikan bahwa klain kami mengalami kerugian terkait tanah yang berada di Kelurahan Bagan Area yang diduga diserobot oleh orang lain"


Selain di serobot juga ditanah tersebut dipasang plang bahwasanya tanah tersebut dijual secara di kapling, Oleh sebab itu klain kami dirugikan lebih kurang sekitar Lebar 26, panjang 140m dengan total 3640 meter,


Kami berharap kepada pihak Polres Batu Bara dapat memanggil dan memeriksa pihak yang telah melakukan penyerobotan, dan kami juga menduga disini ada keterlibatan dari pihak pemerintah kecamatan dan desa peran membantu urusan surat menyurat,


Terkait, laporan ini dibuat agar ada kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak kliennya sebagai pemilik sah lahan. Ia juga berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan mendalam.


“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja profesional dan objektif dalam menangani perkara ini. Tujuan kami bukan mencari konflik, tetapi menegakkan keadilan,” tambahnya.


(Red)

Iklan