Iklan

Iklan

,

Iklan

Tersangka Persetubuhan Anak di Kabupaten Batu Bara Sudah Diamankan

xtrens
25 Sep 2025, 20:42 WIB Last Updated 2025-09-25T14:02:03Z


Tersangka Persetubuhan Anak di Kabupaten Batu Bara Sudah Diamankan


Batu Bara — Polres Batu Bara mengamankan seorang pria diduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis (25/09).


Laporan polisi atas kejadian ini bernomor LP/B/332/IX/2025 tanggal 15 September 2025 dari pelapor EAP. 


Peristiwa terjadi pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di Kecamatan Datuk Tanah Datar.


Korban seorang anak perempuan berusia 9 tahun berinisial Bunga (Nama Samaran) sementara tersangka adalah NG, pria 68 tahun, warga setempat. 


Pelapor menemukan noda darah pada pakaian dalam korban dan setelah ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh tersangka di rumahnya, mengakibatkan kemaluan korban berdarah.


Barang bukti berupa pakaian korban diamankan bersama proses penyidikan seperti pemeriksaan saksi, visum, dan pemeriksaan tersangka telah dilaksanakan.


Kasus ini kini dalam proses pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum dan ditangani Kasat Reskrim Polres Batu Bara, Tri Boy A. Siahaan, S.I.K., M.H., M.Sc.



(R Ramadhan)

Iklan