Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Kecamatan Lima Puluh

xtrens
13 Sep 2025, 21:17 WIB Last Updated 2025-09-13T14:17:22Z
Polres Batu Bara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu di Kecamatan Lima Puluh


BATU BARA, XTRENS.com — Polres Batu Bara melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Desa Sei Mangke, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kasus ini terungkap pada hari Kamis, 11 September 2025, sekira pukul 01.45 WIB. 



Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki/menyimpan narkotika shabu.


Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, personil Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap pelaku berinisial DWM, 23 tahun, yang berprofesi sebagai karyawan swasta.


Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan berisi narkotika shabu dengan berat brutto 0,48 gram, 1 alat hisap/bong, dan 1 buah mancis.


Pelaku mengakui kepemilikan narkotika shabu tersebut dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Satresnarkoba Polres Batu Bara akan terus mengembangkan jaringan dan melakukan proses sidik untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.


Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 



Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.


Kasus ini ditangani langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., yang memastikan bahwa Polres Batu Bara akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 



Polres Batu Bara mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.



(R Ramadhan)

Iklan