XTRENS.com — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini menembus level psikologis 8.000 setelah Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 4,75%. Keputusan ini langsung diambil positif oleh investor, dengan saham-saham perbankan menjadi motor penggerak. Bank Permata (BNLI) dan BTN (BBTN) mencatat kenaikan tertinggi. Pasar juga semakin yakin dengan kinerja Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa.
IHSG merupakan indikator pasar saham utama di Indonesia yang mencerminkan performa pasar modal melalui pergerakan harga saham perusahaan terdaftar dengan kapitalisasi pasar besar dan diperdagangkan aktif di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IHSG digunakan untuk mengukur kinerja seluruh saham yang tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan BEI.
IHSG memiliki beberapa fungsi penting dalam investasi, antara lain sebagai indikator pergerakan pasar, tolok ukur kinerja portofolio, mengukur tingkat keuntungan, dan melihat pertumbuhan ekonomi.
Dengan memahami IHSG, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih tepat dan mengoptimalkan kinerja portofolionya.
IHSG membantu investor mengukur kinerja portofolio saham mereka. Jika kinerja portofolio lebih rendah dari IHSG, investor mungkin perlu mengevaluasi strategi investasinya. Dengan demikian, investor dapat memperbaiki kinerja portofolionya dan mencapai tujuan investasi.
Pergerakan harian IHSG dapat menjadi sinyal untuk membeli atau menjual saham. Jika IHSG naik signifikan dalam satu hari, mungkin tidak tepat untuk membeli saham karena risiko koreksi tinggi. Sebaliknya, jika IHSG turun, mungkin ada kesempatan untuk membeli saham dengan analisis fundamental yang tepat.
Dengan memahami IHSG, investor dapat lebih memahami pergerakan pasar saham dan membuat keputusan investasi yang lebih tepat.
IHSG dihitung menggunakan rumus: (Nilai Pasar / Nilai Dasar) x 100, di mana nilai pasar adalah hasil perkalian jumlah saham tercatat dengan harga pasar, dan nilai dasar adalah hasil perkalian jumlah saham pada hari dasar dengan harga pada hari dasar.
(R Ramadhan)

