Pujakesuma Apresiasi Remisi Kemerdekaan bagi Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku


Pujekesuma Apresiasi Remisi Kemerdekaan bagi Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku

BATU BARA, XTRENS.com

Pujakesuma Kabupaten Batu Bara mengucapkan selamat kepada warga binaan Lapas Labuhan Ruku yang menerima remisi hari kemerdekaan, Minggu (17/08).

Sebanyak 1.041 warga binaan mendapatkan remisi umum, sementara 64 orang memperoleh remisi bebas. 

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas perubahan positif yang telah ditunjukkan selama masa pembinaan di lapas.

Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, berharap remisi yang diterima dapat menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus berbenah dan menaati peraturan hukum.

Bagi mereka yang berhasil bebas, Bupati mengingatkan agar dapat merajut kembali persaudaraan, beradaptasi dengan lingkungan sosial, serta tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan.

Lapas Labuhan Ruku sendiri saat ini mengalami kelebihan kapasitas, dengan jumlah warga binaan mencapai 1.931 orang, jauh melebihi kapasitas ideal yang hanya 766 orang. 

Para warga binaan ini berasal dari berbagai kasus kejahatan, seperti kriminal umum sebanyak 614 orang, narkotika 1.179 orang, korupsi 7 orang, perlindungan anak 124 orang, serta human trafficking sebanyak 7 orang.


Pujekesuma Apresiasi Remisi Kemerdekaan bagi Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku


Di tengah keterbatasan kapasitas tersebut, warga binaan Lapas Labuhan Ruku tetap menunjukkan kreativitas melalui berbagai karya produktif.

Beberapa hasil karya mereka antara lain miniatur rumah, kapal, dan kendaraan yang dibuat dari limbah kayu serta batok kelapa.

Selain itu, mereka juga menghasilkan produk olahan abon ayam dan sayur-sayuran yang memiliki nilai ekonomi.

Pujakesuma Kabupaten Batu Bara memberikan apresiasi tinggi atas upaya pembinaan dan reintegrasi sosial yang dilakukan di Lapas Labuhan Ruku.

Berbagai program ini diharapkan dapat membantu warga binaan kembali ke masyarakat dengan sikap dan keterampilan yang lebih baik, serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.



(R Ramadhan)

Iklan


 

Iklan Bawah