BATU BARA, XTRENS.COM - DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029, Senin (23/06).
Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, serta seluruh anggota DPRD dan OPD Kabupaten Batu Bara.
RPJMD Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan selama lima tahun ke depan.
Dokumen ini disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah, serta memperhatikan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).
Visi RPJMD Kabupaten Batu Bara tahun 2025-2029 adalah "Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia", dengan 7 misi pembangunan yang meliputi:
1. Mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat
2. Meningkatkan ekonomi daerah melalui pembangunan infrastruktur dan pengembangan potensi unggulan daerah
3. Mewujudkan masyarakat yang harmonis dan kondusif
4. Mewujudkan tata pemerintahan yang akuntabel dan transparan
5. Mewujudkan masyarakat yang religius, berbudaya, dan berkarakter kuat
6. Mendorong inovasi dan kreativitas di segala bidang pembangunan
7. Mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara
Dengan penyampaian nota Ranperda RPJMD ini, diharapkan dapat dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama sehingga dapat dilanjutkan ke proses tahapan berikutnya dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(R RAMADHAN)