Dit Polairud Polda Sumut Unit Markas Batu Bara Amankan Kapal Ikan dan 8 PMI Ilegal



BATU BARA, XTRENS.com — Dit Polairud Polda Sumut, Unit Markas Batu mengamankan 1 Unit Kapal Ikan yang sedang membawa 8 orang penumpang Pendatang Migran Indonesia (PMI) dan 1 ABK, pada Senin 30 Juni 2025 sekira pukul 04.30 Wib.

Mereka diamankan di Seputaran Perairan Kuala Sei Padang, Kabupaten Batu Bara pada Koordinat 3°25'16'65" N.  99°24'46,446"E.

Dari pengejaran ini Pol Airud Unit Markas Batu Bara berhasil mengamankan 8 orang yang terdiri dari 3 orang Laki - laki dewasa dan 5 org perempuan, 3 Orang Asal Aceh, 1 Bandung, 1 Brandan, 2 Medan dan 1 Orang Warga Negara Banglades.

Dir Polairud Polda Sumut KBP Pahala PH. Panjaitan, S.I.K, M.Si melalui Kanit Markas Airud Batu Bara IPDA Handrico P Kaban SH.,MH, menjelaskan, 8 dari Mereka 3 Orang Asal Aceh, 1 Bandung, 1 Brandan, 2 Medan dan 1 Orang Warga Banglades.

Dia mengatakan pada saat melaksanakan Patroli Laut di seputaran Perairan Kwala Sei Padang, sekitar pukul 04.30 Wib timnya melihat Kapal Ikan yang mencurigakan.

Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap Kapal untuk melakukan pemeriksaan, pada saat pengejaran satu orang yang diduga tekong/nakhoda lompat ke air ke arah pinggir hutan. Lalu 2 Orang Personil langsung mencari mereka yang lompat namun Tekong tidak ditemukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap 9 orang termasuk ABK Kapal yang sempat melarikan diri, Mereka mengaku hendak pergi berangkat ke Malaysia tanpa ada memiliki dokumen resmi sama sekali.

Selain Kapal beserta Crew dan PMI Non Prosedural, barang bawaan seperti Tas telah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumut, Belawan untuk Proses lebih lanjut,  jelas Kanit Markas Airud Batu Bara IPDA Handrico P Kaban SH.,MH.

 


Iklan


 

Iklan Bawah