![]() |
| Foto : Petugas melakukan pengamanan depan pintu belakang rumah |
BATU BARA — Personel Polsek Talawi Polres Batu Bara melakukan pengamanan di sebuah rumah di Dusun I, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara,Senin 19/10/2026, petang.
Amatan media di lokasi petugas terlihat mengepung bagian pintu belakang rumah yang kabarnya diduga milik seorang Bandar narkoba sedang menjalankan pemeriksaan oleh petugas.
Menurut informasi yang didapat, pengamanan tersebut dilakukan setelah personel Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang tersangka yang sempat melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung dan kemudian kembali dibawa kedalam rumah mencari barang bukti.
Kemudian terkait pengamanan disebut, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pengamanan dan penindakan, petugas kepolisian memperketat penjagaan di sekitar lokasi, termasuk dengan mengepung akses pintu belakang rumah.
Penangkapan tersebut dipimpin Kanit II Satres Narkoba Polres Batu Bara, IPDA Heri P. Putra, bersama timnya. Sementara itu, pengamanan di lokasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Talawi, IPDA Ranto Marbun, dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Talawi.
Keberadaan aparat kepolisian di lokasi disebut bagian dari upaya pengamanan selama proses penindakan berlangsung.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai berapa orang yang berhasil diamankan maupun jenis dan jumlah barang bukti yang dapat disita petugas.
Media ini masih menunggu pihak kepolisian memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan dan tentang barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut.
(Ham)




