Iklan

Iklan

 
,

Iklan

Pajak Alat Berat di Parigi Moutong Mulai Berjalan, Realisasi Disebut Mendekati 60 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026, 12:56 WIB Last Updated 2026-10-13T05:57:06Z


PARIGI MOUTONG – Pemungutan pajak alat berat di Kabupaten Parigi Moutong mulai berjalan pada tahun ini. Realisasi penerimaan pajak tersebut disebut telah mendekati 60 persen, sementara sejumlah tahapan lainnya masih menunggu proses lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Kasi Penetapan Pajak Samsat Parigi Moutong saat menerima kunjungan silaturahmi media ini di Kantor Samsat Parigi Moutong, Selasa, 13 September 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Kanit Regident Samsat Parigi Moutong, Iptu Honsen.

Kasi Penetapan Pajak menjelaskan, pelaksanaan pemungutan pajak alat berat masih terus berjalan. Menurutnya, capaian realisasi saat ini sudah mendekati 60 persen.

“Realisasinya sudah mau hampir 60 persen, yang lain ini menunggu WBK,” ujarnya kepada media ini.
Ia menambahkan, pendataan terhadap perusahaan yang memiliki alat berat juga telah dilakukan. Namun, pihaknya masih melakukan pendekatan kepada perusahaan terkait penerapan kewajiban pajak tersebut.

“Kami masih melakukan pendekatan dengan cara kami. Ini masih sangat baru, dan penerapannya nanti pada tahun 2027,” ucapnya.

Menurutnya, langkah pendataan dan pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan hasil positif bagi masyarakat maupun daerah. Penerapan pajak alat berat juga diharapkan berjalan sesuai ketentuan sehingga dapat mendukung penerimaan daerah.

Ia berharap, sebelum penerapan pada 2027, proses pendataan dan sosialisasi kepada perusahaan pemilik alat berat dapat berjalan optimal agar pelaksanaan kebijakan tersebut lebih siap.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa mekanisme bagi hasil antardaerah juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan, sehingga penerimaan pajak dapat turut mendukung pembangunan daerah.

Dengan mulai berjalannya pendataan dan pemungutan pajak alat berat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat melalui peningkatan pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.( Yudha)

Iklan