BATU BARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah, Selasa 6 Oktober 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara mulai pukul 10.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bapak Safi'i, SH dan Wakil Ketua Bapak Nurhaji. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Bapak Syafrizal, SE.M.AP, Plt Sekretaris DPRD yang diwakilkan oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Bapak Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, serta OPD dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Sebagai perwujudan fungsi legislasi, pada hari ini Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan Nota Pengantar atas 3 Ranperda. Wakil Bupati menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut telah masuk dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.
Adapun ketiga Ranperda tersebut adalah, pertama, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Pembangunan Batra Berjaya.
Kedua, Ranperda tentang Inovasi Daerah, dan ketiga, Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara. Selanjutnya DPRD akan membahas ketiga Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
(Red)



