Iklan

Iklan

 
,

Iklan

Sah! Tenun Batu Bara Diakui Negara, Majelis Kedatukan Melayu Terima Sertifikat dari Kemenkebud RI

xtrens
Rabu, 07 Oktober 2026, 01:02 WIB Last Updated 2026-10-06T18:35:36Z

 

Warisan budaya Melayu Batu Bara mendapat pengakuan resmi dari negara


MEDAN — Warisan budaya Melayu Batu Bara mendapat pengakuan resmi dari negara. Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon, M.Sc, menetapkan Tonun / Tenun Batu Bara Kabupaten Batu Bara sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) melalui sertifikat resmi yang terbit 15 Desember 2025.


Penyerahan sertifikat dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Sumatera Utara sebagai perpanjangan tangan Kementerian Kebudayaan RI. Sertifikat dengan Nomor 510/WB/KB.00.01/2025 tersebut diserahkan oleh Kepala Balai, Sukronedi, S.Si., M.A. kepada Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara.


Prosesi penyerahan disaksikan langsung oleh jajaran Balai Pelestarian Kebudayaan, yakni Salya Rusdi, S.H., Nasrul Hamdani, S.S., M.A., dan Dharma Kelana Putra, S.Sos., M.A. Suasana berlangsung penuh kekhidmatan dan kebanggaan atas capaian budaya daerah, Di Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan Kementrian Kebudayaan RI Di Medan, Selasa (06/10).


Majelis kedatukan Melayu batu bara


Penghargaan diterima Ketua Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, Ok Khairul Amri / Dato' Setiawangsa II. Ia didampingi Dewan Adat Dato' Zulham Efendi, Tengku Ismed, Sekretaris Tuan Muhammad Rozali, Wakil Sekretaris Tuan Raisha Ramadhan, Abdul Kholid / Dato' Panglima Askar Diraja serta anggota Wan Afif dan Tuan Irwanto perwakilan Kedatukan Si Pare-pare.


Dengan diterimanya sertifikat ini, Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara menegaskan komitmennya untuk bermitra dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Sumut dan Pemkab Batu Bara. Tujuannya adalah untuk mendorong Tenun Batu Bara naik kelas, dari sekadar warisan menjadi kekuatan ekonomi kreatif dan identitas daerah.


(Red)

Iklan