Foto : Komisaris Jendral Polisi Suyudi Ario Seto, Sumber Foto Google
JAKARTA — Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi ditetapkan sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang baru menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penetapan dilakukan DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (01/10/2026).
Suyudi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diajukan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026. Pengajuan tersebut mendapat persetujuan aklamasi dari Komisi III DPR dalam proses fit and proper test.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dilakukan dengan hormat atas dasar berakhirnya masa tugas. Listyo sendiri telah memimpin institusi Polri sejak tahun 2021.
Usai disetujui DPR, Suyudi dijadwalkan langsung dilantik Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari yang sama. Pelantikan ini menandai dimulainya era kepemimpinan baru di tubuh Polri.
Dalam pernyataannya, Suyudi Ario Seto menyampaikan visi kepemimpinannya yakni "Polisi Bersama Masyarakat". Visi tersebut diharapkan mampu membawa Polri lebih dekat dan dicintai masyarakat serta meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan publik.
(Red)



