Iklan

Iklan

 
,

Iklan

Resmi! Mulai 31 Agustus, Transaksi RI-Singapura Tak Lagi Pakai Dolar AS

xtrens
Kamis, 03 September 2026, 07:58 WIB Last Updated 2026-09-03T00:58:06Z

 

Indonesia dan Singapura resmi meninggalkan Dolar AS
Sumber Gambar Akun Resmi IG Partai Gerinda 


EKONOMI — Mulai 31 Agustus 2026, Indonesia dan Singapura resmi meninggalkan Dolar AS sebagai mata uang perantara dalam transaksi bilateral. Bank Indonesia dan MAS mengoperasikan skema Local Currency Transaction sehingga pembayaran dapat dilakukan langsung dengan Rupiah dan Dolar Singapura.


Peresmian ini menandai implementasi penuh dari kerja sama yang dirintis sejak penandatanganan Nota Kesepahaman BI-MAS pada Agustus 2022. Setelah kesepakatan pedoman operasional pada April 2026, kedua negara kini siap menjalankan transaksi berbasis mata uang lokal.


Mekanismenya melibatkan bank-bank yang ditetapkan sebagai Appointed Cross Currency Dealer. Bank-bank tersebut berwenang memfasilitasi berbagai jenis transaksi, mulai dari perdagangan barang dan jasa hingga investasi langsung antar kedua negara.


BI menyatakan skema ini bertujuan memberikan efisiensi bagi pelaku usaha. Biaya transaksi diproyeksi lebih rendah karena tidak ada konversi ganda ke Dolar AS. Pelaku usaha juga akan lebih terlindungi dari fluktuasi kurs Dolar AS. Langkah ini sekaligus memperkuat konektivitas keuangan ASEAN.


Indonesia kini telah memiliki 7 mitra LCT. Penambahan Singapura dinilai strategis karena Singapura merupakan salah satu mitra dagang dan investasi terbesar Indonesia. BI optimistis implementasi LCT akan membuat hubungan ekonomi kedua negara menjadi lebih efisien dan tangguh.  


Sumber: Bank Indonesia, Monetary Authority of Singapore, Dokumen Nota Kesepahaman BI-MAS Agustus 2022


(Red)

Iklan