BATU BARA - Kondisi keuangan sekolah Muhammadiyah di Tanjung Tiram menjadi sorotan setelah DIKDASMEN menggelar konferensi pers, Kamis 13 Agustus 2026.
Di antara temuan, yang paling memprihatinkan adalah keterlambatan pembayaran gaji guru.
Taufik Tanjung, SH., selaku Ketua DIKDASMEN menjelaskan pengurus baru mulai bekerja sejak Juni 2026. Langkah awal yang diambil adalah melakukan audit internal terhadap dana BOS, SPP, dan aset di SMP, SMA, SMK Muhammadiyah, bukan langsung mengambil alih pengelolaan.
Dari audit tersebut muncul catatan Rp391.499.200 yang belum jelas penggunaannya. Pengurus menyebut ini masih perlu rekonsiliasi dengan dokumen pendukung. Karena itu diberikan ruang klarifikasi selama 1 minggu kepada pihak pengelola keuangan sekolah.
Yang menjadi perhatian utama adalah kesejahteraan guru. Sejumlah guru disebut belum menerima gaji sekitar 2 bulan. "Ini bukan hanya masalah administrasi. Ini menyangkut hak dan beban moral tenaga pendidik," ujar Taufik.
Dalam dokumen audit juga tercantum inisial HRP, MR, SH, dan ERP. Pengurus menyatakan sudah berkomunikasi dengan pihak terkait dan akan menguji kebenarannya lewat bukti administrasi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
(Red)



