MEDAN — Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mengumumkan hasil seleksi administrasi periode 2026–2030. Berdasarkan Pengumuman Nomor 003/TIMSEL-KI-PROVSU/IV/2026 tertanggal 30 April 2026, sebanyak 76 peserta dinyatakan lulus verifikasi berkas dan berhak melaju ke tahapan Tes Potensi.
Sejumlah nama yang tercantum dalam daftar peserta lolos antara lain Rianto, S.H., M.H., Abdul Latif Lubis, S.E., M.M., http://M.Si., Ade Sutoyo, Agus Maringan Siahaan, http://S.Kom., http://M.Kom., Agussyah Ramadani Damanik, Aidil Afif, Aidil Fitri, Alboin, S.H., http://M.Hum., dan Andi Akbar Pulungan, S.E. Tim seleksi menyebut seluruh peserta telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Tahapan selanjutnya adalah Tes Potensi yang dijadwalkan pada Rabu, 6 Mei 2026. Ujian berbentuk pilihan ganda itu akan berlangsung di Laboratorium Komputer Lantai 2 Gedung B Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara, Jalan dr. Mansyur No. 7, Medan. Tes dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Peserta diminta hadir 30 menit sebelum ujian dan membawa alat tulis masing-masing.
Kartu ujian wajib diambil peserta pada 4–5 Mei 2026 di Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara. Tim seleksi menegaskan peserta yang tidak mengikuti tes potensi dianggap mengundurkan diri dari proses seleksi. Panitia juga mengingatkan seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama tahapan seleksi menjadi tanggung jawab peserta.
Hasil Tes Potensi akan diumumkan pada 11 Mei 2026. Tim seleksi menyatakan proses seleksi tidak dipungut biaya apa pun dan keputusan yang ditetapkan bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat. Seleksi ini digelar untuk menjaring calon komisioner Komisi Informasi Sumut yang profesional dan berintegritas demi memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara.
(R Ramadhan)

