BOYOLALI — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon, Agus Flores, menyoroti kinerja Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang dinilai lebih lambat dalam menangani dugaan pelanggaran anggota, khususnya terkait kasus narkoba.
Demikian dikatakannya ketika mengadakan kunjungan ke wilayah Tambang, Boyolali, Rabu (25/2/2026), Agus menegaskan agar tidak ada pihak yang melindungi oknum anggota yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Jangan lindungi oknum anggota narkoba. Kalau memang terbukti, harus ada tindakan tegas. Jika perlu, Kapolda dan Kabid Propam yang bersangkutan harus dicopot,” ujar Agus kepada awak media.
Ia menilai, penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba seharusnya dapat dilakukan secara cepat melalui tes urine, tanpa harus menunggu proses panjang yang menurutnya kerap disebut sebagai prosedur profesional.
“Kita kerja harus cepat. Kalau ada yang diduga pengguna narkoba, langsung tes urine. Jangan menunggu proses yang berlarut-larut dengan alasan profesionalisme. Itu bahasa baku yang sudah sering kita dengar,” tegasnya.
Menurut Agus, langkah cepat dalam menangani dugaan pelanggaran akan menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung program Kapolri serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
"Jika ekor tak bisa dibersihkan maka kepala harus di potong,"tegas Agus Flores Ketua Umum organisasi yang didirikan Purnawirawan Jenderal Polri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda maupun Divisi Propam Polri terkait pernyataan tersebut.

