BATU BARA, — Warga Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali menjadi korban dugaan penipuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh oknum ZN, yang merupakan KAUR Perencanaan Desa Indrayaman, (29/11).
Kasus ini telah menjadi sorotan masyarakat dan memicu desakan agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.
Zulkifli, Penasehat Aliansi Kontrol Sosial Kabupaten Batu Bara, menyatakan bahwa warga telah melaporkan kasus ini kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batu Bara, namun belum ada tindakan nyata.
"Kami mendesak Kadis PMD Batu Bara merespon keluhan masyarakat yang sempat menjadi Dugaan korban penipuan PBB oleh oknum ZN," kata Zulkifli.
Dugaan penipuan ini melibatkan beberapa warga, termasuk MHM dan HI, yang telah membayar PBB namun tidak tercatat dalam aplikasi resmi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Batu Bara. ZN diduga telah menggelapkan uang PBB warga dan tidak menyetorkannya ke negara.
Kades Indrayaman, Kholil, telah dikonfirmasi namun membela diri dengan menyatakan bahwa ZN telah diperingatkan untuk bertanggung jawab. Namun, warga masih menuntut kejelasan dan penyelesaian kasus ini.
Polres Batu Bara telah diminta untuk menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum ZN. Warga Desa Indrayaman berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan serupa di masa depan.
(Red)

