MANDAILING NATAL, — Satuan Brimob Polda Sumut melalui Batalyon C Pelopor memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektar di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu (12/11/2025).
Operasi ini dipimpin oleh Komandan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dan melibatkan 30 personel Brimob dengan dukungan perlengkapan senjata serta peralatan taktis yang lengkap.
Kegiatan ini dimulai sejak dini hari pukul 04.00 WIB dengan pelaksanaan apel pemberangkatan di Mako Batalyon C Pelopor, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju titik lokasi melalui Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim gabungan akhirnya tiba di lokasi ladang ganja yang tersembunyi di area perbukitan terpencil.
Di bawah terik matahari dan medan yang cukup berat, personel Brimob dengan sigap melaksanakan pemusnahan terhadap ribuan batang tanaman ganja dengan cara pembakaran di tempat.
Kegiatan pemusnahan ini berlangsung dengan lancar dan diawasi langsung oleh Kompol Zaenal Muhlisin selaku pimpinan lapangan.
Kompol Zaenal Muhlisin menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Brimob dan instansi terkait dalam menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak generasi muda.
"Pemusnahan ladang ganja ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Mandailing Natal yang sering menjadi lokasi penanaman ganja," tegasnya.
Dengan pemusnahan ladang ganja ini, Brimob Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
(R Ramadhan)

