Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Batu Bara Amankan Pengedar Shabu dan Pil Ekstasi Dari Tanjungbalai

xtrens
Kamis, 09 Oktober 2025, 15:27 WIB Last Updated 2025-10-09T08:47:55Z

Polres Batu Bara melalui Satres Narkoba kembali menunjukan komitmennya dalam pemberantasan narkotika di Wilayah hukumnya.
Photo tersangka beserta barang bukti narkoba. (dok/xtrens)



Batu Bara — Polres Batu Bara melalui Satres Narkoba kembali menunjukan komitmennya dalam pemberantasan narkotika di Wilayah hukumnya.


Pada Kamis 09 Oktober 2025 sekira pukul 00.10 Personil berhasil mengamankan tersangka Inisial T (38) Warga Kelurahan Pematang Baru Kecamatan Teluk Nibung  Kota Madya Tanjungbalai.


Tersangka diamankan di Jalinsum Simpang Ayam Desa Benteng Jaya Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, setelah Petugas mendapat informasi ada seseorang yang sedang membawa Narkotika.


Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 0,24 gram dan 4 Butir Pil MDMA / ekstasi berwarna Kuning berbentuk Minion, 1 Butir Pil MDMA / Ekstasi berwarna Pink dan 1 Plastik transparan berisikan serbuk Pil MDMA / Ekstasi berwarna pink.


Selain mengamankan tersangka dan barang bukti narkoba Petugas juga mengamankan 1 unit handphone android Merk INFINIK berwarna hijau dan 1 unit Sepeda Motor Honda Supra X berwarna hitam milik tersangka.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 


(Ham)





Iklan