Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba: Polri dan Pemerintah Berkomitmen Memberantas Peredaran Narkotika

xtrens
Rabu, 29 Oktober 2025, 19:25 WIB Last Updated 2025-10-29T12:47:50Z


Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba: Polri dan Pemerintah Berkomitmen Memberantas Peredaran Narkotika


JAKARTA — Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan narkoba sebanyak 2,1 ton dari total 214,84 ton barang bukti narkotika senilai Rp29,37 triliun hasil pengungkapan Polri selama setahun terakhir. 



Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10), sebagai wujud komitmen nyata Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden, terutama poin ke-7 yang mengedepankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.



Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menjelaskan, dalam kurun waktu Oktober 2024 sampai Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap sebanyak 49.306 kasus narkotika dengan 65.572 tersangka.



Berbagai jenis narkoba yang disita antara lain ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, dan etomidate, memperlihatkan tantangan besar yang dihadapi dalam upaya pemberantasan narkoba.


Pemusnahan 2,1 Ton Narkoba: Polri dan Pemerintah Berkomitmen Memberantas Peredaran Narkotika


Dari total narkoba yang berhasil disita, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai dengan ketentuan UU No.35 Tahun 2009 dan Perkap No.8 Tahun 2014 terkait tata cara pemusnahan barang bukti narkotika.



Pemusnahan ini dilakukan di bawah pengawasan ketat dari kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas prosesnya.



Selain pemusnahan, Polri juga telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 kampung berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba, langkah strategis yang mendukung upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba hingga akar rumput.



Langkah-langkah ini menjadi bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045 yang sehat dan bebas dari narkotika. Presiden Prabowo dan jajaran Polri menegaskan komitmen mereka terus memperkuat upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba guna melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.


(R Ramadhan)

Iklan