BATU BARA, XTRENS.com — Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Kasus ini terungkap pada hari Jumat, 12 September 2025, sekira pukul 20.00 WIB.
Satresnarkoba Polres Batu Bara mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang memiliki dan menyimpan narkotika shabu.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, personil Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap pelaku berinisial KAS, 39 tahun, yang berprofesi sebagai nelayan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 plastik klip transparan yang berisi narkotika shabu dengan berat brutto 5,40 gram dan 1 plastik asoi.
Pelaku mengakui kepemilikan narkotika shabu tersebut dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Batu Bara akan terus mengembangkan jaringan dan melakukan proses sidik untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., memimpin langsung pengungkapan kasus ini dan memastikan bahwa Polres Batu Bara akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkotika dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman.
Polres Batu Bara akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
(R Ramadhan)