BATU BARA, XTRENS.COM - Kejaksaan Negeri Batu Bara menggelar rapat ekspose permohonan bantuan hukum non litigasi bersama PT Pegadaian Kantor Cabang Labuhan Ruku, (19/06).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Diky Oktavia, S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penyelesaian permasalahan hukum perdata di luar pengadilan dalam hal pemulihan keuangan negara. Kejaksaan Negeri Batu Bara siap memberikan bantuan hukum yang profesional dan berintegritas sebagai mitra strategis BUMN dalam menyelesaikan persoalan hukum secara preventif dan solutif.
Dengan adanya rapat ekspose ini, diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Negeri Batu Bara dan PT Pegadaian dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi oleh BUMN.
(R Ramadhan)