Diskusi Guna Meningkatkan Profesionalisme Penyidik dengan Scientific Crime Investigation






JAWA BARAT, XTRENS.COM — Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri, Brigjen. Pol. Agus Santoso, S.Ik., (tautan tidak tersedia), membuka kegiatan diskusi panel bersama perwira senior reskrim dan Dikbangspes Polri Gelombang III Tahun Anggaran 2025, (18/06). 

Diskusi panel ini mengusung tema "Penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam Setiap Pengungkapan Perkara Tindak Pidana sebagai Wujud Profesionalisme Penyidik."

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain:

1. Kepala Pusat Laboratorium Forensik, Brigjen Pol. Sutdjarwoko, S.Ik., S.H., M.H., yang membahas peran Labfor dalam pengungkapan tindak pidana.

2. Karolabdokes, Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., yang membahas peran Disaster Victim Identification (DVI) Polri dalam proses pengungkapan tindak pidana.

3. Komisioner Kompolnas RI, Dr. Supardi Hamid, S.Sos, (tautan tidak tersedia), yang membahas peran pengawasan dan kebijakan dalam mendorong profesionalisme penyidik dalam penerapan SCI.

4. Kriminolog, Prof. Drs. Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, (tautan tidak tersedia), (tautan tidak tersedia), Ph.D., yang membahas peran kriminologi forensik dalam proses pengungkapan tindak pidana.

5. Pemeriksa Inafis Madya Tk. II, Kombes Pol. Teddy Ristiawan, S.Ik., S.H., M.H., yang membahas optimalisasi sistem identifikasi kepolisian dalam mendukung SCI yang profesional dan akurat.

Kegiatan diskusi panel ini diikuti oleh perwira senior reskrim dan Dikbangspes Polri Gelombang III, termasuk Pamen Senior Reskrim, Padas Reskrim, Pama/Gol III PNS Polri Labfor, Pama Idik TPA, Pama Dasar Idik Sabhara, Pama/Gol III PNS Polri Bantuan Hukum, Bintara Idik TP Perbankan, Bintara Idik TP Siber, Bintara Resmob, dan Bintara Idik TP Upal.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam menerapkan SCI dalam setiap pengungkapan perkara tindak pidana, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme penyidik dan kualitas pengungkapan kasus tindak pidana.

(R Ramadhan)

Iklan


 

Iklan Bawah