XTRENS.COM - Indonesia, sebagai negara yang rawan bencana, memiliki dua badan penting yang berperan dalam penanggulangan bencana, yaitu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Kedua badan ini memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi dalam upaya penanggulangan bencana.
Perbedaan Tugas dan Fungsi
BNPB bertanggung jawab atas keseluruhan proses penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan.
Sementara itu, Basarnas berfokus pada kegiatan pencarian dan pertolongan korban bencana.
Tupoksi BNPB dan Basarnas
BNPB memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan kegiatan penanganan bencana, dan kedaruratan secara terpadu. BNPB juga melaksanakan penanganan bencana dan kedaruratan mulai dari sebelum, pada saat, dan setelah terjadi bencana. Selain itu, BNPB merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi.
Sementara itu, Basarnas memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pencarian dan pertolongan terhadap korban kecelakaan, musibah, dan/atau bencana. Basarnas juga melakukan kegiatan kemanusiaan dalam rangka mendukung tugas pokok dan membina potensi SAR serta meningkatkan kesiapsiagaan SAR.
Sejarah dan Tanggal Pendirian
BNPB terbentuk dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) pada 20 Agustus 1945. BNPB mengalami beberapa perubahan nama dan struktur organisasi hingga akhirnya menjadi BNPB pada tahun 2008 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008.
Basarnas didirikan pada 28 Februari 1972 dengan nama Badan SAR Indonesia (BASARI) berdasarkan Keputusan Presiden No 11 Tahun 1972. Basarnas mengalami perubahan nama dan struktur organisasi hingga akhirnya menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2016.
Dengan adanya BNPB dan Basarnas, Indonesia memiliki dua badan penting yang siap membantu masyarakat dalam menghadapi bencana dan melakukan pencarian serta pertolongan korban bencana. Keduanya bekerja sama untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan bencana di Indonesia.
(R RAMADHAN)