SERGEI, XTRENS.com — Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Serdang Bedagai (GPS) menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). (20/05/2025)
Aksi tersebut bertujuan untuk mendesak penegak hukum segera memeriksa Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Poraparbud) Kabupaten Serdang Bedagai, berinisial AK, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Koordinator aksi, Muhammad Andrian, dalam orasinya menyampaikan adanya dugaan penyelewengan dana pada pos “honor petugas sarana dan prasarana kolam renang” dengan nilai mencapai Rp463.155.000.
Tidak itu saja, sambungnya ia juga menyampaikan dugaan adanya Perbuatan Melawan Hukum dalam Penggunaan Anggaran pada Kegiatan ‘Belanja Modal Taman’ di Kec. Perbaungan dengan nilai kontrak sebesar 4.908.909.153, yang bersumber dari APBD Kab. Serdang Bedagai T.A 2023, dan tercatat sebagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 terdapat kekurangan volume dan kualitas sebesar 155.641.403.69, dan kegiatan tersebut berlanjut pada tahun 2025 dengan nama kegiatan ‘Lanjutan Pembangunan Taman Tugu Juang Kec. Perbaungan dengan nilai kontrak sebesar 4.946.450.400.00, yang bersumber dari APBD Kab. Serdang Bedagai T.A 2025 dan berada di lokasi yang sama.
Dan diduga adanya Perbuatan Melawan Hukum dalam Penggunaan Anggaran pada Kegiatan ‘Belanja Modal Taman-Pembangunan Taman Alun-Alun Kecamatan Sei Rampah’ sebesar 4.907.340.000.00, yang bersumber dari APBD Kab. Serdang Bedagai T.A 2023 dan tercatat sebagai temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 terdapat kekurangan kualitas dan volume pekerjaan sebesar 404.033.797.50,.
Apalagi ia juga menduga kondisi keuangan Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2025 yang mengalami defisit anggaran dengan angka yang sangat fantastis, tentu hal ini harus menjadi perhatian besar bagi semua pihak terhadap penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Serdang Bedagai yang terkesan ugal-ugalan dan banyak melakukan pemborosan
Bagi kami deficit ini adalah bukti keteledoran dan ketidakseriusan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dalam mengelola anggaran daerah.
Kami menilai adanya tumpang tindih kegiatan di lokasi yang sama adalah bentuk dari pemborosan anggaran, apalagi pada 2 anggaran sebelumnya telah menjadi temuan sebesar 404.033.797.50 dan 155.641.403.69, yang mana hal ini sangat rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
GPS meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk segera turun dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PORAPARBUD Kab. Serdang Bedagai
"Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejati Sumut ( Randi H Tambunan) menyatakan apresiasi dan menerima laporan dari massa aksi Gerakan Pemuda Serdang Bedagai,
“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi adanya laporan ini, tentu ini aksi kali kedua pihak GPS di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, ujar perwakilan Kejati.
Pihak nya membuka sinergitas kepada GPS jika ada tambahan data dan pakta guna untuk mempercepat proses pemeriksaan.
Andrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut.
Tutup nya.
(R Ramadhan)