Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Pengedar Pil Ekstasi

 

Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pengedar pil ekstasi yang sedang menunggu pembeli dihalaman parkiran Singapore land


BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pengedar pil ekstasi yang sedang menunggu pembeli dihalaman parkiran Singapore land Kecamatan Sei balai Kabupaten Batu Bara, Jumat 18/4/2025.


" Penangkapan setelah Personil Satres Narkoba melakukan pengintaian, dari tangan pelaku diamankan 1 buah plastik klip transparan berisikan 16 butir dengan berat brutto 7,42 gram 1 unit handpone android merk infinix dan 1 buah kotak rokok surya, " kata Kasie Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala.


Pelaku yang diamankan bernama Agung Raihan Azmi (21) warga Lingkungan VII Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran timur Kabupaten Asahan. 


Saar ini Pelaku beserta  barang bukti telah berada di Kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


(Dani)



Iklan


 

Iklan Bawah