Iklan

Iklan

 
,

Iklan


 

Banyak Perusahaan di Batu Bara Diduga Belum Bayar Pajak, DPRD Minta SKPD Stop Lempar Tanggung Jawab

xtrens
Kamis, 22 Oktober 2026, 01:48 WIB Last Updated 2026-10-21T18:48:27Z


BATU BARA — Fakta mengejutkan terungkap dalam Rapat Paripurna Laporan Pansus PAD DPRD Batu Bara, Senin (19/10/2026). Masih banyak perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Batu Bara belum melaksanakan kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah.


Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pansus, H. Rohadi, SP., MH di hadapan Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan perwakilan Bupati Batu Bara. Menurut Pansus, kondisi ini terjadi karena ASN yang ditugaskan di bidang penggalian PAD belum menguasai seluk-beluk perusahaan wajib pajak, diperparah dengan sikap pimpinan perusahaan yang kurang terbuka dan cenderung mempersulit saat dimintai data.


Pansus PAD secara tegas meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi penanggung jawab penggalian PAD untuk saling berkoordinasi dan bertukar informasi. Selama ini, Pansus menilai antar SKPD masih terkesan saling lempar tanggung jawab, yang justru sangat menguntungkan pihak perusahaan.


Pansus juga meminta Pemerintah Kabupaten untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat agar mengevaluasi dan memisahkan PBB-P2 dengan PBB-P5, sehingga pembagian kewajiban perusahaan kepada pusat dan daerah menjadi lebih jelas dan tidak tumpang tindih.


Jika persoalan koordinasi dan keterbukaan data ini tidak segera dibenahi, DPRD khawatir potensi PAD yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan akan terus menguap dan merugikan daerah.


Iklan