BATU BARA — Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dirut PDAM Tirta Tanjung pada Selasa, 12 Mei 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kab. Batu Bara.
RDP digelar untuk membahas matinya aliran air PDAM Tirta Tanjung di Kelurahan Lima Puluh. Mahasiswa GEMAPI hadir menyampaikan aspirasi warga yang telah 10 hari mengalami gangguan distribusi air.
Dalam pertemuan itu, GEMAPI menyampaikan aduan masyarakat terkait buruknya manajemen PDAM Tirta Tanjung. Gangguan air bersih ini dinilai mengganggu aktivitas dan kebutuhan dasar warga sehari-hari.
Komisi IV DPRD yang hadir lengkap bersama Ketua dan anggotanya menerima langsung penjelasan dari Dirut PDAM Tirta Tanjung. DPRD menekankan pentingnya transparansi dan solusi cepat atas persoalan tersebut.
Rapat ini menjadi forum bagi masyarakat melalui GEMAPI untuk menyuarakan keluhan kepada pihak berwenang. Komisi IV menyatakan akan mengawal proses perbaikan layanan air bersih di Kelurahan Lima Puluh agar tidak terulang kembali.
(R Ramadhan)

