Iklan

Iklan

,

Iklan

Sat Reskrim Polres Bangkep Sidak Pasar Tradisional Salakan,Guna Memastikan Stabilitas harga Pangan

Selasa, 24 Februari 2026, 23:05 WIB Last Updated 2026-02-24T16:40:10Z




BANGGAKEPULAUAN — Menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026, Sat Reskrim Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar aksi tanggap melalui pengecekan harga pangan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit IV Tipidter ini menyasar Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, pada Selasa (24/02/2026) pagi, guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok sembako di tingkat pedagang.


Dalam operasi lapangan ini, personel Polri bersinergi dengan Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Tim melakukan pendataan mendalam pada sejumlah kios besar, seperti Toko Santana, Toko Moala, dan Toko Naura. Hasil pantauan menunjukkan harga beras premium berkisar di angka Rp14.500 hingga Rp15.000 per kilogram, sementara beras SPHP masih stabil pada harga Rp12.500 per kilogram.

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menyatakan bahwa sebagian besar harga komoditi di pasar saat ini terpantau masih sama dengan periode sebelumnya. Meski demikian, tim di lapangan menemukan adanya harga beras premium di salah satu toko yang sedikit melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

"Kami hadir di tengah pasar bukan hanya untuk mendata, tetapi memberikan edukasi langsung. Kami menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Hal ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan mencegah inflasi daerah," tegas AKP Nanang Afrioko saat memberikan keterangan resmi.

Selain pengecekan harga, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemilik usaha mengenai legalitas perdagangan. Para pedagang didorong untuk segera mengurus Izin Usaha Perdagangan serta Izin Pengemasan Beras. Langkah ini diambil agar seluruh aktivitas niaga di wilayah Banggai Kepulauan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan pemerintah yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan pendataan dokumentasi sebagai bahan evaluasi bagi pimpinan Polri dan pemerintah daerah. Polres Bangkep berkomitmen akan terus mengawal rantai distribusi pangan guna memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin.

(Yudha)

Iklan