Iklan

Iklan

,

Iklan

Operasi Gabungan Polri dan Kemenkeu Tindak Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO di Tanjung Priok

xtrens
Kamis, 06 November 2025, 21:27 WIB Last Updated 2025-11-06T15:23:03Z
Operasi Gabungan Polri dan Kemenkeu Tindak Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO di Tanjung Priok


JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri konferensi pers operasi gabungan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dan Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (06/11).


Operasi ini menindak dugaan pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO). Dalam pengawasan ditemukan 87 kontainer yang diduga melanggar ketentuan ekspor.


Kapolri menegaskan operasi ini merupakan perintah langsung Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto guna menghindari kerugian negara akibat penyalahgunaan ekspor.


Polri bersama instansi terkait mendalami kasus dengan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan komoditas diekspor sesuai aturan. Satgassus Polri, DJBC, dan DJP melakukan investigasi mendalam agar pihak terlibat diproses hukum secara adil dan tanpa toleransi.


Operasi ini bagian dari strategi nasional memperkuat pengawasan ekspor dan penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antar lembaga bertujuan mencegah penyalahgunaan komoditas ekspor yang dapat merugikan negara.


Kapolri menegaskan penegakan hukum dilakukan tegas dan profesional, serta sinergi antar lembaga terus ditingkatkan guna mengamankan penerimaan negara dari sektor ekspor. 


Langkah ini diharapkan menjadi peringatan tegas kepada pelaku usaha agar mematuhi hukum dan aturan perpajakan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional dan kepercayaan publik.


(R Ramadhan)

Iklan